Sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai
bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk kelompok kerja Gerakan
Literasi Nasional untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan literasi yang
dikelola unit-unit kerja terkait. Gerakan Literasi
Masyarakat, misalnya, sudah lama dikembangkan Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD
Dikmas), sebagai tindak lanjut dari program pemberantasan buta aksara
yang mendapatkan penghargaan UNESCO pada tahun 2012 (angka melek aksara
sebesar 96,51%). Sejak tahun 2015 Ditjen PAUD Dikmas juga menggerakkan
literasi keluarga dalam rangka pemberdayaan keluarga meningkatkan minat
baca anak.
Bersamaan dengan itu, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Gerakan Literasi
Sekolah untuk meningkatkan daya baca siswa dan Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa menggerakkan literasi bangsa dengan menerbitkan
buku-buku pendukung bagi siswa yang berbasis pada kearifan lokal. Tahun
2017 ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
menggagas Gerakan Satu Guru Satu Buku untuk meningkatkan kompetensi dan
kinerja guru dalam pembelajaran baca dan tulis.
Pada tahun 2017 Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa diberi amanah menjadi Koordinator GLN. Beberapa
kegiatan yang dilakukan antara lain penajaman konsep GLN, Diskusi
Kelompok Terpumpun dengan pakar dan pegiat literasi, lokakarya
penyusunan peta jalan, panduan, dan materi pendukung GLN, Diskusi
Kelompok Terpumpun dengan Kementerian/Lembaga, koordinasi dan
sinkronisasi kegiatan lintas unit utama, dan persiapan pencanangan GLN
yang akan digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 2017 di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia. Gerakan ini akan dilaksanakan
secara menyeluruh dan serentak, mulai dari ranah keluarga sampai ke sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Meningkatkan literasi bangsa perlu dibingkai dalam sebuah gerakan nasional yang terintegrasi, tidak parsial, sendiri-sendiri, atau ditentukan oleh kelompok tertentu. Gerakan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, pegiat literasi, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan publik dalam setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan peningkatan daya saing bangsa.
Tidak ada komentar: